Pekanbar (MMC) - Tindakan 1.820 guru PNS di Riau yang menggunakan jasa cola dalam membuat karya ilmiah untuk naik pangkat sangat disayangkan anggota DPRD Riau. Namun diingatkan agar kasus ini tidak semata-mata guru disalahkan, tetapi pihak lain yang terlibat dalam permasalahan ini.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau, Jabarullah kepada wartawan, Jum'at (5/2) mengatakan, tindakan pemalsuan karya ilimah ini jelas tindakan memalukan bagi dunia pendidikan di Riau. Hal ini sangat disesalkan. Karena dalam proses kenaikan pangkat ini mempergunakan jasa pencaloan yang tidak semestinya dilakukan oleh tenaga pendidik.
"Saya yakin guru-guru itu tahu dan jelas tindakan dilakukan ini melanggar aturan hukum yang berlaku. Karena dalam menyiapkan makalah untuk prosedur kenaikan pangkat mempergunakan jasa pencaloaan. Kan guru itu sebagai tenaga pendidik seharusnya menjadi panutan, tidak seperti ini melakukan tindakan negatif tersebut," katanya.
Politisi PPP ini mengatakan, Komisi A DPRD Riau yang membidangi permasalahan hukum menilai jika kasus ini semacam penipuan, maka seyogyanya itu penegak hukum sesegera mungkin menuntaskanya. Sehingga tidak berlarut-larut seperti sekarang. Walaupun kesalahan semata-mata tidak dibebankan kepada guru semata.
Dalam kesempatan itu, mantan aktifis mahasiswa UNRI ini mengatakan, sekarang ini pihak yang paling disalahkan adalah guru dengan cara menempuh cara illegal dalam kenaikan pangkat. Padahal, dalam permasalahan ini ada jaringan pencaloanlah yang seharusnya diungkap dan dituntaskan secara hukum.
"Tapi masalah gaji diterima selama ini terhitung kenaikan pangkat dan sanksi turun pangkat bagi guru-guru nakal itu harus diterapkan. Tujuan agar kedepan bisa menjadi pembelajaran bagi guru-guru atau pihak PNS lainya," kata Jabarullah.
Ditempat terpisah, Syarif Hidayat selaku Ketua Komisi D DPRD Riau saat dimintai tanggapanya mengatakan, kalau ini kasus pidana maka tidak bisa dicampuri. Tapi, jika tindakan guru-guru itu dipertanyakan, tentu ini sangat disesalkan karena tidak seharusnya dilakukan tenaga pendidik dalam mencari kenaikan pangkat.
"Guru itu kan panutan masyarakat. Jadi tindakan ini jelas sangat disesalkan sekali. Karena itu jelas merusak citra guru dimata masyarakat," katanya.
Sedangkan anggota Komisi D DPRD Riau, T Nazlah mengatakan, kesalahan sepenuhnya jangan dibebankan kepada guru. Sebab praktek ini terjadi disebabkan lemahnya pengawasan dan kelalaian instansi terkait.
Politisi PPP yang pernah menjadi guru MDA di Selat Panjang ini mengatakan, hendaknya semua pihak mulai dari Disdik, badan akreditasi guru itu hendaknya serius mengawasi proses sertifikasi. Sebab, sebutnya jika pengawasan lemah, meskipun syarat untuk mendapatkan sertifikasi itu diperketat sama saja akan sia-sia.ant


