| PEMPROV RIAU SAMPAIKAN RANPERDA PEMBANGUNAN STADION UTAMA PON XVIII |
|
| Jumat, 09 Mei 2008 | |
|
Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan dua Rancangan Paraturan Daerah (Ranperda) sekaligus Kepada DPRD Provinsi Riau. Kedua Ranperda itu adalah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengikatan Dana Anggaran Kegiatan Tahun Jamak Untuk Pembangunan Stadion Utama pada Kegiatan PON XVIII Provinsi Riau.
Kedua Ranperda tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau HR Mambang Mit. Penyampaian Ranperda dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan di ruang Paripurna DPRD Provinsi Riau, Jum’at (9/5). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau drh.Chaidir dan Wakil ketua Djuharman Arifin.Apt ini dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Paripura Dewan dalam rangka Penetapan Anggota Panitia Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau. Sekretaris Daerah Provinsi Riau HR Mambang Mit dalam pidato pengantarnya mengatakan, Ranperda ini ditujukan untuk mensukseskan Provinsi Riau sebagai tuan rumah penyelenggara PON XVIII. Dengan Ranperda ini diharapkan kegiatan PON tersebut dapat terselenggara dengan baik dan sukses. “Sukses sangat ditentukan oleh dukungan infrastruktur dan dana yang tersedia,” katanya. Keberhasilan juga sangat ditentukan sejauhmana motivasi atlet dan semangat bertanding yang baik dalam mencapai prestasi yang baik pula. Apalagi PON adalah merupakan tolak ukur keberhasilan suatu daerah untuk berprestasi di bidang olahraga. Juga sebagai bentuk kepecayaan Pemerintah pusat kepada provinsi Riau. Oleh karena itu maka menjadi upaya bersama menjalin pencitraan positif dengan menyelenggarakan even olahraga baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Apalagi telah ditetapkan Riau sebagai kota even olahraga di Indonesia untuk wilayah barat. Pembangunan suatu gedung stasion utama PON XVIII ini disamping sebagai untuk kegiatan PON juga untuk mendorong menggairahkan aktivitas atlet dalam berolahraga. “Ini penting bukan dari sisi olahraga saja, tapi juga untuk jasa akomudasi, trasportasi , rekreasi, teknologi informasi, konvensi dan home industri,” katanya. Oleh karena itu katanya, pembangunan stadiun utama PON XVIII sangat terkait dengan upaya pemerintah Provinsi Riau untuk meningkatkan bidang olahraga di Riau. Apalagi banyak keuntungan yang didapat khususnya Kota Pekanbaru yang ditunjuk sebagai kota even olahraga bagian barat. Sementara itu pimpinan sidang yang juga ketua DPRD Provinsi Riau drh.Chaidir mengatakan, DPRD Riau akan menindak lanjuti Ranperda yang diajukan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (aR/bikkb) |









