Total Pengunjung :47400
Sejak 26 Sept 2006
|
|
|
|
DIBAHAS DPRD, JULI SOTK DITERAPKAN |
|
|
Jumat, 09 Mei 2008 |
|
Pemerintah Provinsi Riau telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), saat ini sedang dibahas di DPRD Riau, diharapkan paling lambat bulan Juli sudah bisa diterapkan.
'Kita berharap tahun ini sudah bisa digunakan, paling lambat bulan Juli sudah menggunakan SOTK baru,' terang HR.Mambang Mit Sekda Provinsi Riau kepada sejumlah wartawan dikantor Gubernur, Jum'at (9/5).
Mambang menjelaskan, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, setiap daerah sudah harus menyelesaikan SOTK pada bulan Juli 2008. 'Komposisinya sudah selesai, sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat, sekarang sedang dibahas oleh DPRD Riau' ungkap Mambang Mit.
SOTK baru ini menurut Mambang Mit mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 41 tahun 2007 dimana Provinsi Riau diberi kuota Maksimal 4 asisten 12 biro 18 dinas dan 17 badan. 'Kalau formulasinya kita tetap mengacu pada PP tahun 2007,' tegas Mambang Mit.
Mambang menyebutkan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pembahasan oleh DPRD Riau, bila Ranperda sudah disahkan menjadi Perda, pemerintah daerah akan melaksanakan sesuai ketentuan.
'Sekarang kita menunggu hasil pembahasan DPRD, semakin cepat semakin bagus, karena sesuai ketentuan bulan Juli SOTK yang baru sudah harus digunakan' tegas Mambang Mit (aR/bikkb)
|
|
|
|
|
|
Pesan Warga |
|
|
Online |
| Hendra : |  | | aRya : |  | |
|